Selasa, 14 Mei 2013

KARYA TULIS ILMIAH    BAHAYA NARKOBA ANCAM GENERASI PENERUS BANGSA
Disusun Oleh :
Anisa’ Shihhatin Sholihah
KELAS IX-B
SMPN 1 Turen, Malang
Telp/Hp : 089660266876   
       















KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis ucapkan  kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmad dan  karunia-Nya sehingga sampai saat ini penulis masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan penulisan karya tulisi dengan judul “Bahaya Narkoba Ancam  Generasi Penerus Bangsa”.
 Tak lupa penulis sampaikan pula ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada ibu Nurwanti  yang telah membimbing pelaksanaan tugas penulisan ini   baik dalam bentuk pemberian petunjuk, saran  dan arahan agar penulisan ini sesuai kaidah dan mencapai tujuan yang diharapkan.   .
Karya tulis  ilmiah ini  disusun agar  penulis dan pembaca dapat memperluas wawasan  mengenai bahaya laten narkoba dikalangan masayarakat umum, yang saya sajikan dari pengamatan berbagai sumber.
     Selama proses pembuatan karya ilmiah ini, tak sedikit hambatan yang datang baik dari dalam diri saya sendiri maupun dari faktor luar. Tapi karena kesabaran dan niat yang sungguh-sungguh serta pertolongan Tuhan Yang Maha Esa akhirnya karya ilmiah ini dapat terselesaikan.
      Saya sadar, se bagai seorang pelajar yang masih dalam proses pembelajaran, penulisan karya ilmiah ini masih banyak kekurangan dikarenakan oleh keterbatasan dalam berbagai hal. Oleh karena itu, saya sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat positif, guna penulisan karya ilmiah yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
      Harapan saya, semoga karya ilmiah yang sederhana ini dapat memberi kesadaran tersendiri khususnya bagi generasi muda bahwa kita adalah penerus bangsa yang akan menyelamatkan bangsa ini dari keterpurukan dengan menghindari segala hal yang bersifat kriminalitas dan hal-hal yang mengancam keselamatan hidup manusia.







Penulis


Anisa’ Shihhatin Sholihah












DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………
DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………

BAB I PENDAHULUAN
1.1      Latar belakang Masalah…………………………………………..…………………….……….
1.2      Rumusan Masalah……………………………………………………………………………….
1.3     Tujuan penulisan…………………………………………………………………………………..
1.4      Metode Penulisan…………………………………………………………………………………

BAB II PEMBAHASAN
2.1      Mengenal Bahaya Laten Narkoba………………………………………………………….…
2.2    Jenis-Jenis Narkoba…………………………………………………………………………….
2.3  Penyebab Seseorang Melakukan Penyalahgunaan Narkoba…………………….……………
2.4    Dampak Penyalahgunaan Narkoba……………………………………………………………….
2.5   Upaya Pencegahan………………………………………………………………………………

BAB III PENUTUP
3.1     Kesimpulan……………………………………………………………………………………..
3.2    Saran…………………………………………………………………………………………….
3.3    Penutup……………………………………………………………………………………………























BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Narkoba bukan lagi hal asing yang pernah kita dengar atau kita ketahui. Sudah banyak orang yang mengetahui bahaya serta dampak yang ditimbulkan dari pemakaian narkotika dan obat-obat terlarang tersebut, namun kenyataannya masih banyak pula yang tidak peduli dengan keadaan yang mengancam kelangsungan hidup manusia itu. Parahnya lagi, pengguna narkoba ini umumnya adalah para generasi muda yang akan menyelamatkan bangsanya sendiri.
Kekurangan ilmu pengetahuan serta pemahaman yang lebih dalam mengenai bahaya narkoba ternyata masih belum dihayati benar oleh masyarakat umum, baik itu dari generasi muda hingga generasi tua khususnya di Indonesia. Meskipun upaya pemberantasan narkoba telah marak digencarkan dan keluhan serta kekhawatiran masyarakat akan pemakaian narkoba yang telah mendunia, namun tetap saja masih banyak para remaja hingga anak dibawah umur yang terjerumus diluar pengawasan masyarakat disekitarnya.
Karena itu, melalui tulisan ini saya berharap para pembaca serta seluruh masyarakat umum lebih waspada dan peduli akan kesejahteraan bersama demi perbaikan bangsa dan masa depan yang cerah.

1.2    Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah saya uraikan diatas, maka saya sebagai penulis akan memberikan beberapa rumusan masalah sebagai berikut :

a.    Apa bahayanarkoba
b.    Faktor-faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba
c.    Akibat dari penyalahgunaan narkoba
d.     Bagaimana cara menangani penyalahgunaan narkoba


1.3     Tujuan Penulisan
Dari penulisan karya ilmiah ini, tentunya saya mempunyai tujuan yaitu :
a.      Dapat memahami secara cermat pentingnya menjauhi segala hal yang berkaitan dengan   penyalahgunaan narkoba
b.      Dapat memahami bahaya laten yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba
c.       Dapat mengetahui cara mengatasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba


1.4    Metode Penulisan
         Metode yang saya gunakan adalah metode pengamatan langsung, yaitu metode yang melakukan pengumpulan data dengan menggunakan indra dan dari sumber-sumber tertulis lainnya.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Mengenal Bahaya Laten Narkoba
            Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis. Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Bahaya laten yang kini marak dan sulit untuk dihentikan adalah penyalahgunaan narkoba dari berbagai golongan usia. Penyalahgunaan narkoba secara terus-menerus seperti saat ini tentunya menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan kenakalan remaja yang semakin kian marak khususnya di Indonesia ini.
           Awalnya narkoba ini digunakan oleh para dokter untuk keperluan medis, namun karena zat-zat yang terkandung dalam obat-obatan tersebut dapat menimbulkan rasa candu yang berlebihan sehingga pemakaian yang telah diluar batas dosis itupun kini telah dihentikan. Namun bagi para remaja yang belum memiliki pengetahuan mendalam akan obat-obatan tersebut, mereka malah menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
            Laju perkembangan dari penyalahgunaan ini sangatlah cepat dan merambat kesegala penjuru daerah, tidak peduli kaum tua, remaja, hingga anak dibawah umurpun ikut terlibat dalam kasus seperti ini. Seseorang yang telah terjerumus dalam pemakaian narkoba tersebut akan sulit dihentikan. Karena efek yang ditimbulkannya tidaklah ringan, seperti menimbulkan rasa candu yang berlebihan dan selalu ingin mengkonsumsinya secara terus-menerus walaupun kenaikan dosis dari pemakaiannya menyebabkan kesehatan dirinya sendiri menjadi terancam.
            Setiap pengedaran narkoba oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab tersebut akan merambas kepada para remaja yang sedang menikmati hidup masa mudanya. Jika tidak lekas dihentikan, bukan saja remaja yang menjadi korbannya, namun anak-anak dibawah umurpun bisa ikut termakan rayuan demi mendapatkan kenikmatan sesaat. Ketika seorang anak telah terjerumus, maka tidak diragukan lagi anak tersebut akan mengkonsumsinya hari demi hari berikutnya, dosisnya pun akan semakin meningkat, kesehatan tidak lagi terjamin, keuangan dan kerugian lainnya juga semakin besar. Jika itu terjadi, tentu saja akan berkelanjutan hingga masa depannya nanti. Karena itu dibutuhkan kepedulian dan pengawasan yang lebih intensif baik itu dari segi pergaulan maupun perubahan tingkah laku si anak.
           

2.2    Jenis-Jenis Narkoba
Berikut adalah beberapa jenis narkoba yang harus diketahui oleh para remaja dan masyarakat umum, yaitu :
1.   Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
2.   Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
3.   Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain :
4.   Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
5.   Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti: Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.



2.3    Penyebab Seseorang Menyalahgunakan Narkoba
Dari banyaknya pecandu, pengedar maupun yang melakukan penyelundupan narkoba tersebut tentunya didasari atas berbagai faktor baik internal maupun eksternal yang menyebabkan para remaja dan masyarakat umum rentan menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Berikut adalah beberapa faktor seseorang menjadi pengguna narkoba.
     Faktor Kekuarga
     Kurang adanya komunikasi antara orang tua dengan anak
     Orang tua selalu menuruti kemauan anak (bersifat permisif)
     Orang tua terlalu mengatur dan menuntut anak untuk berprestasi
     Tiadak adanya kesepakatan antara suami-istri dalam hal mendidik anak
     Orang tua tidak konsisten dengan janji- janji yang diberikannya
     Keluarga kurang harmonis, sering terjadi pertengkaran, atau perselingkuhan
     Keluarga kurang menanamkan etika perilaku baik buruk, boleh atau tidak boleh dilakukan terhadap anak
     Faktor Lingkungan Sekolah
     Adanya sekolah yang kurang disiplin dan tidak tertib
     Sering tidak adanya pelajaran pada waktu jam sekolah
     Pelajaran yang diberikan membosankan
     Guru kurang pandai mengajar
     Guru kurang pandai berkomunikasi dengan siswa
     Sekolah tidak memiliki atau kurang memiliki fasilitas untuk menampung dan menyalurkan kreativitas siswa

     Faktor Internal
     Ingin Terlihat Gaya
    Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat pamakainya menjadi lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy, gaul, modis, dan sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin disebut gaul oleh golongan / kelompok itu, ia harus memakai zat haram tersebut.
     Solidaritas Kelompok / Komunitas / Geng
    Suatu kelompok yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotika, maka biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut menggunakan narkotika itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan
     . Menghilangkan Rasa Sakit
Seseorang yang memiliki suatu  penyakit atau kelainan yang dapat menimbulkan rasa sakit yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi tertarik menggunakan jalan pintas untuk mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan menggunakan obat-obatan dan zat terlarang walaupun sifatnya sementara.
     Coba-Coba / Ingin Tahu
Dengan merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya zat terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat dan dikalahkan oleh nafsu bejad, maka seseorang dapat mencoba atau  ingin mengetahui efek dari zat terlarang. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti.

     Ikut-Ikutan
Orang yang sudah menjadi korban narkoba mungkin akan berusaha mengajak orang lain yang belum terkontaminasi narkoba agar orang lain ikut bersama merasakan penderitaan yang dirasakannya. Pengedar dan pemakai mungkin akan membagi-bagi gratis obat terlarang sebagai perkenalan dan akan meminta bayaran setelah korban ketagihan. Orang yang melihat orang lain asyik pakai zat terlarang bisa jadi akan mencoba mengikuti gaya pemakai tersebut termasuk menyalahgunakan tempat umum.
     Menyelesaikan Dan Melupakan Masalah / Beban Stres
    Orang yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan narkotika atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak, mabuk, atau jadi gembira ria
     Menonjolkan Sisi Berontak / Kekuasaan / Kehebatan
Seseorang yang nakal atau jahat umumnya ingin dilihat oleh orang lain sebagai sosok yang ditakuti agar segala keinginannya dapat terpenuhi. Dengan zat terlarang akan membantu membentuk sikap serta perilaku yang tidak umum dan bersifat memberontak dari tatanan yang sudah ada. Pemakai yang ingin dianggap hebat oleh kawan-kawannya pun dapat terjerembab pada zat terlarang.

     Melenyapkan Rasa Bosan Dan Agar Merasa Enak
Rasa bosan, rasa tidak nyaman dan lain sebagainya bagi sebagian orang adalah sesuatu yang tidak menyenangkan dan ingin segera hilang dari alam pikiran. Zat terlarang dapat membantu seseorang yang sedang banyak  pikiran untuk melupakan kebosanan yang melanda. Seseorang dapat mengejar kenikmatan dengan jalan mnggunakan obat terlarang yang menyebabkan halusinasi / khayalan yang menyenangkan.
     Mencari Tantangan / Kegiatan Beresiko
Bagi orang-orang yang senang dengan kegiatan yang memiliki resiko tinggi dalam menjalankan aksinya ada yang menggunakan obat terlarang agar bisa menjadi yang terhebat, penuh tenaga dan merasa penuh percaya diri.
     Merasa Dewasa
Pemakai zat terlarang yang masih muda terkadang ingin dianggap dewasa dan tidak ingin dikatakan culun atau ketinggalan zaman oleh orang lain agar dapat hidup bebas, sehingga melakukan penyalahgunaan zat terlarang. Dengan menjadi dewasa seolah-olah orang itu dapat bertindak semaunya sendiri, merasa sudah matang, bebas orangtua, bebas guru, dan lain-lain.

     Faktor Eksternal
    Kurangnya Perhatian dan Pendidikan Agama oleh Keluarga
    Orangtua ataupun keluarga adalah tokoh pertama dan merupakan media pendidikan yang utama bagi generasi muda seperti saat ini. Jika kepedulian dan pengawasan terhadap anak tidak optimal, dan penanaman pendidikan agama tidak sejalan semestinya, tentu saja akan berdampak kepada generasi yang tidak baik untuk dimasa depannya. Seseorang yang tidak menanamkan nilai-nilai agama dan pendidikan dalam keluarga secara benar, akan membentuk suatu karakter baru yang menyimpang. Sehingga mereka lebih cenderung melakukan suatu tindakan kriminal seperti mengkonsumsi narkoba tanpa sepengetahuan keluarganya sendiri.

2.4    Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

Dampak Fisik dari penyalahgunaan adalah sebagai berikut:
     Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
     Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
     Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
     Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
     Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
     Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
     Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
     Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
     Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian

Dampak Psikis dari penyalahgunaan adalah sebagai berikut:
    Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
    Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
    Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
    Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
    Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri

    Dampak Sosial dari penyalahgunaan adalah sebagai berikut:
    Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
    Merepotkan dan menjadi beban keluarga
    Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
   
2.5  Upaya Pencegahan
            Dari banyaknya dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja, saya sebagai penulis juga teman-teman dan masyarakat tentunya berharap kepada para penerus bangsa untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan obat-obatan lainnya, serta menghindari setiap tindakan kriminal yang bukan  hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang-orang terdekat hingga masyarakat luar. Patuhi segala peraturan yang telah ditetapkan, dan cermat dalam mengambil keputusan yang beresiko.
Dengan narkoba, kehidupan akan semakin kelam, masa depan buram, kesehatan menjadi rusak, harta dan uang untuk kelangsungan hidup tak lagi terjamin, keluarga dan masyarakatpun ikut terbebani. Jadi, marilah bersama-sama kita berantas pengedaran dan penggunaan narkoba, jangan mau anak cucu kita menjadi korban dari pengaruh barang haram tersebut. Semoga, dengan adanya rehabilitasi kepada para pengguna narkoba, akan menambah kesadaran dan pemahaman yang lebih jauh. Dan kepada para remaja yang masih labil, diharapkan untuk tidak mencoba narkoba walau hanya sekali, karena narkoba sama saja dengan pembunuh yang secara halus akan menyiksa hidup kita.
Kepada para orangtua, diharapkan untuk tidak lalai dan membiarkan setiap aktifitas yang dilakukan oleh si anak, perketat pengawasan dan perkuat iman agar semakin menghindari diri dari bahaya narkoba yang mengancam. Juga kepada para pihak kepolisian dan pihak yang berwajib, kami berharap pengedaran dan penyalahgunaan narkoba dapat dihentikan dan diselesaikan secara tuntas agar tidak ada lagi para generasi penerus hingga kaum tua yang terjerat dalam kenikmatan sesaat yang menikam tersebut.         

Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu :
1.    Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tersier, yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll. 

    Pendidikan Pencegahan bagi Anak dan Remaja
        Pendidikan pencegahan di sekolah mempunyai tujuan umum, yaitu:
     Meningkatkan sikap dan perilaku positif yang dapat mencegah penyalahgunaan narkoba, kekerasan, dan perbuatan negative lain
     Terampil menolak tekanan tawaran narkoba dan terlibat kekerasan
     Dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan di lingkungan.
Ada beberapa jenis pendidikan pencegahan:
     Pendekatan Informatif
     Pendekatan Afektif
    Pendekatan yang Berorientasi pada Situasi Penawaran
    Kegiatan alternatif
    Latihan Peningkatan Percaya Diri (Social Assertiveness Skills)
    Latihan Keterampilan Kognitif
    Latihan keterampilan Mengelola Kehidupan Sehari-hari (Life Skills)
    Latihan Inokulasi Sosial
Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk mencegah peredaran narkoba. cara tersebut antara lain :
a.     Mengadakan pengawasan yang ketat terhadap barang barang yang masuk.
b.     Memberikan hukuman yang berat terhadap pengedar dan pemakai narkoba.
c.     Melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan   penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.
d.   Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang serta pengawasan yang lebih intensif.
e.      Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
f.     Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.
g.     Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama, Keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.   
h.    Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).
i.       Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.
j.      Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum.



BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Dari tulisan ini, kita mengenal dan mengerti bagaimana dampak dari penyalahgunaan narkoba yang begitu banyak telah menimbulkan kerugian yang cukup besar, seperti kematian dan sebagainya. Tidak ada satupun keuntungan yang dapat kita ambil dari pemakaian narkoba yang telah disalahgunakan tersebut. Yang ada hanyalah kerugian baik dari segi kesehatan, keuangan, waktu, hingga masa depan si pelaku, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Pemahaman dan peningkatan pengetahuan khususnya mengetahui segala dampak/efek pemakaian obat-obatan terlarang dan narkotika lainnya sangatlah dibutuhkan. Jika tidak cermat dalam memilih mana yang baik dan yang buruk, tentunya akan berdampak buruk untuk dimasa berikutnya. Bukan saja bagi remaja, orangtua, masyarakat maupun pihak kepolisian haruslah lebih tegas dan tanggap dalam mencegah dan mengatasi para pecandu yang kemungkinan akan membahayakan oran-orang disekitarnya. Ingatlah, narkoba hanya akan mendatangkan kerugian. Jika sudah terjerumus, maka cepat ambil langkah satu-satunya, yaitu keluar dari jeratan dan sadar untuk tidak memasuki dunia kelam itu lagi.

3.2    Saran
     Jangan pernah mencoba atau memasuki dunia narkoba walau hanya sekali, selagi kita ingin hidup didunia dan tenang di akhirat.
     Seringlah berdiskusi dengan teman, baik itu mengenai masalah pribadi. Agar beban berat dapat berkurang dan teratasi.Bersosialisasilah dengan baik dalam kalangan bermasyarakat, dan bergaulah dengan teman-teman yang dapat dipercaya dan membawa jalan yang benar dan lurus
     Untuk para pecandu atau pengguna narkoba, lakukanlah rehabilitasi di tempat yang telah disediakan. Sadar dan bertawakal kepada Allah agar diberikan petunjuk untuk keluar dari segala permasalahan
     Mari saling mengingatkan dan mewaspadai tanda-tanda yang muncul jika di kawasan sekitar telah dimasuki oleh pengaruh narkoba. Laporkan segera kepada yang berwajib agar penanganan cepat ditindaklanjuti dan permasalahan teratasi dengan baik dll.
          

   








3.3     Penutup
   Demikianlah karya ilmiah ini saya selesaikan untuk menjadi pedoman bagi masyarakat sekalian. Semoga dapat bermanfaat bagi saya pribadi dan pembaca pada umumnya mengenai bahaya narkoba ancam generasi penerus bangsa dan merusak  masa depan kita. Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.  









BNN. 2005.Mateeri Advokasi Pencegahan Narkoba, Jakarta: BNN
____ 2007 . Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Sejak usia Dini. Jakarta: BNN.
BNP Provinsi DKI Jakarta. 2005. Modul Pelatihan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba  & HIV/AIDS 
        bagi Guru SLTP. Jakarta: BNP Provinsi DKI Jakarta.
Martono, Lydia Harlina dan Setya Joewana. 2006. Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan   
       Narkoba. Jakarta: Balai Pustaka
Supardan, Dadan. 2006. Meniti Masa Depan Menjauhi NARKOBA. Jakarta: Mediantara.
http://www.google.com/search?q=Narkoba&hl=en&tbo=u&tbm=isch&source=univ&sa=X&ei=m-  kgUaGXOcmPrgfVvYDABw&ved=0CD0QsAQ&biw=1292&bih=645

Tidak ada komentar:

Posting Komentar